Dalam hal ini, Aulia mempertanyakan alasan Jawa Tengah bisa menjadi primadona investor, baik dalam negeri maupun luar negeri. Jika alasannya karena tenaga kerja atau buruh dengan upah murah, tentu, kata Aulia, badai PHK berkaitan dengan investasi yang masuk ke Jawa Tengah.
“Bisa saja potensi investasi ketika masuk ke Jateng itu dia hanya berorientasi pada upah rendah. Sehingga tidak ada jaminan keberlangsungan terhadap pekerja. Itu bisa PHK cepat,” tegasnya.
BACA JUGA: Duh! Badai PHK Terpa Jawa Tengah, 7 Ribu Lebih Karyawan Dirumahkan selama 2024
Sehingga, bagi Aulia, investasi besar-besaran yang masuk ke Jawa Tengah juga berbanding lurus dengan semakin banyaknya PHK jika masih berorientasi pada upah yang rendah.
“Ketika Jawa Tengah tidak siap dengan segala investasi di KITB dan KIK, bisa terjadi pada posisi PHK. Itu kawasan industri yang bawa masuk investasi, mereka bisa tidak melakukan MoU. Ketika mau bekerja, mereka (buruh) tidak boleh di-PHK dengan arogan,” jelasnya.
Tak hanya itu, hadirnya UU Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law juga membuat iklim industri di Jawa Tengah ‘easy hire, easy fire’, kata Aulia.
“Badai PHK ini juga terdampak karena UU Ciptaker. Easy hire, easy fire alias mempermudah perekrutan, begitu juga dengan mempermudah PHK. Itu dampaknya,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila