SEMARANG, beritajteng.tv – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga menargetkan program hibah jalan daerah masuk ke dalam rencana strategis atau renstra untuk Tahun 2025-2029.
“Status program hibah jalan daerah saat ini masih dalam persiapan, karena kita masukkan ke renstra berikutnya untuk 2025-2029,” ujar Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Ditjen Bina Marga, Wilan Oktavian, beberapa waktu yang lalu.
Wilan menambahkan, program ini bertujuan untuk meningkatkan jalan-jalan daerah di mana pemerintah daerah yang melaksanakan perbaikan atau pemeliharaannya.
“Begitu mereka bisa memenuhi indikator yang kita syaratkan maka dana peningkatan jalan daerah tersebut akan diganti oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.
Dalam membantu pemerintah daerah (pemda) terkait infrastruktur konektivitas jalan terdapat sejumlah instrumen, antara lain Instruksi Presiden (Inpres) tentang jalan daerah, dana alokasi khusus (DAK), dan nanti ke depannya akan ada program hibah jalan daerah.
Ia mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan pemda guna memilih koridor konektivitas untuk peningkatkan. Misalnya, seperti konektivitas kawasan pariwisata, pertanian, atau industri kemudian nanti jalan kabupaten/kota yang rusak mana saja untuk diperbaiki.
“Pemda butuhnya apa kemudian mereka yang melakukan pengerjaan terlebih dahulu. Lalu pada akhir tahun kita cek. Kalau sesuai dengan kriteria, maka dana pemda akan ganti dan dana tersebut pemda gunakan kembali untuk memperbaiki atau meningkatkan jalan daerah lainnya pada tahun berikutnya,” tutur Wilan.
Siapkan program hibah dana daerah, masih ada 2 PR
Bina Marga mengidentifikasi bahwa terdapat dua pekerjaan rumah dalam sektor jalan dan jembatan yakni pertama, bagaimana meningkatkan kondisi jalan karena yang namanya konektivitas tidak bisa hanya jalan nasional dan provinsi saja yang kondisinya bagus sendiri, mengingat soal konektivitas harus dari yang sifatnya kawasan primer bisa menembus sampai dengan ke lokal.