Pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 menurut perkiraan jumlahnya lebih dari 207 juta orang. Angka itu berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang Kementerian Dalam Negeri serahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis, 2 Mei 2024.
BACA JUGA: Jateng Tak Lagi Punya, Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional di RI, Ternyata Ini Alasannya
“Yang [Pilkada] ini sudah kita hitung sampai dengan tanggal 27 November 2024 nanti yang berusia 17 tahun siapa saja. By name, by address, dan terbagi setiap provinsi, kabupaten/kota sampai kecamatan, lengkap,” ujar Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (ant)





