“Kami mendukung investasi karena penting untuk pembangunan kota. Tetapi kepentingan masyarakat juga harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada warga yang merasa rugi atau tidak mendapatkan penjelasan yang memadai,” tegasnya.
Akan Panggil Pihak Pakuwon dan Dinas Tata Ruang
Sebagai langkah lanjutan, Komisi C akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak manajemen Pakuwon dan Distaru Kota Semarang.
Forum tersebut akan digunakan untuk mengklarifikasi berbagai persoalan yang menjadi perhatian warga, termasuk aspek perizinan dan tata ruang.
“Kami akan meminta keterangan secara langsung melalui rapat dengar pendapat. Keluhan masyarakat sudah cukup banyak sehingga perlu ada penjelasan resmi dari pihak terkait,” ujarnya.
Rencana pemanggilan tersebut muncul setelah sejumlah warga RT 06 RW 05 Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, mengeluhkan keretakan pada bangunan rumah mereka. Warga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas pembangunan yang berlangsung di kawasan sekitar.
Di lokasi yang sama saat ini terdapat dua proyek berbeda yang berjalan bersamaan, yakni pekerjaan perbaikan struktur jalan dan drainase di kawasan Gombel Lama serta pembangunan superblok Pakuwon. Kedua proyek tersebut dikerjakan oleh pihak yang berbeda.
Meski belum ada kesimpulan mengenai penyebab kerusakan rumah warga, DPRD menilai seluruh keluhan perlu ditelusuri secara objektif melalui kajian teknis dan penjelasan dari pihak terkait.
“Kami ingin semua persoalan ini dibuka secara transparan. Jika memang ada dampak yang dirasakan masyarakat, tentu harus dicari solusi terbaik. Sebaliknya, jika semua sudah sesuai ketentuan, warga juga berhak mendapatkan penjelasan yang jelas,” pungkas Rukiyanto.
Rumah Warga Retak dan Rusak
Sebelumnya, warga RT 06 RW 05, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang mengeluhkan tembok rumah retak setelah adanya pembangunan di area pemukiman mereka.
Memang saat ini, terdapat dua pengerjaan pembangunan di area tersebut. Yakni perbaikan struktur jalan dan drainase di Gombel Lama yang rencananya beelangsung 7 bulan.
Selain itu juga, pembangunan superblok Pakuwon. Dua pembangunan tersebut proyek oleh pihak yang berbeda.




