Jateng

Banyak Aduan Warga soal Proyek Pakuwon, DPRD Semarang Bakal Panggil Manajemen dan Distaru

×

Banyak Aduan Warga soal Proyek Pakuwon, DPRD Semarang Bakal Panggil Manajemen dan Distaru

Sebarkan artikel ini
Banyak Aduan Warga soal Proyek Pakuwon, DPRD Semarang Bakal Panggil Manajemen dan Distaru
Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, HM Rukiyanto. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi C DPRD Kota Semarang berencana memanggil manajemen Pakuwon dan Dinas Penataan Ruang Kota Semarang menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait proyek pembangunan Superblok Pakuwon Semarang.

Keluhan tersebut umumnya berkaitan dengan dampak lingkungan, masalah sosial, hingga kekhawatiran tata ruang di sekitar lokasi proyek.

Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, HM Rukiyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari warga yang merasa terdampak aktivitas pembangunan di kawasan tersebut.

Karena itu, DPRD akan menindaklanjuti aduan tersebut melalui forum resmi agar seluruh pihak dapat memberikan penjelasan secara terbuka.

Masyarakat, lanjut Ruki, mempertanyakan komitmen pengembang terkait amdal dan kajian-kajian teknis lainnya. “Terkait masalah mall di Pakuwon, memang ada keluhan warga dan lain-lain itu pasti akan kita tindak lanjuti,” ujar Rukiyanto, Jumat, 5 Juni 2026.

BACA JUGA: Semarang Banjir Mall dan Hotel, DPMPTSP Catat Investasi Tembus Rp11,14 Triliun di Tengah Gejolak Ekonomi 

Menurutnya, masyarakat mempertanyakan sejumlah aspek teknis yang menjadi dasar pelaksanaan proyek. Mulai dari kajian lingkungan, analisis hidrologi, hingga karakteristik tanah di lokasi pembangunan.

Warga khawatir pembangunan berskala besar tersebut dapat memengaruhi kondisi lingkungan dan permukiman di sekitarnya.

“Masalah Semarang Pakuwon ini memang ada beberapa yang sudah mengadu sama kami, ke Komisi C, terkait masalah kajian, masalah lingkungan, dan hidrologi. Itu memang masih banyak yang mempertanyakan,” tambahnya.

Meski berdasarkan informasi awal pihak pengembang telah pengembang telah mengantongi berbagai dokumen perizinan dan kajian teknis, DPRD menilai keresahan warga tetap perlu mendapat perhatian.

Oleh karena itu, Komisi C akan berkomitmen menjembatani komunikasi antara masyarakat, pengembang, dan pemerintah daerah.

Rukiyanto menegaskan bahwa DPRD Kota Semarang pada dasarnya sangat mendukung masuknya investasi demi menyemarakkan pembangunan kota.

Namun, kepentingan dan keamanan warga sekitar tetap harus menjadi prioritas utama yang tidak boleh Pemkot abaikan.