SEMARANG, 16/11 (BeritaJateng.tv) – Banyaknya bangunan yang menyalahi aturan dan berdiri di atas saluran air jadi perhatian khusus Pemkot Semarang.
Untuk itu, pembongkaran bangunan yang berdiri di atas saluran air dilakukan oleh jajaran Satpol PP Kota Semarang di beberapa wilayah seperti Tembalang, Senin (14/11) dan depan RSUD KRMH Wongso negoro yang rencananya dilakukan Rabu (16/11) ini hanya bagian kecil dari bangunan yang menyalahi aturan yang ada di Kota Semarang.
Hal itu juga disoroti oleh Plt Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu, ia mengakui masih banyak bangunan berdiri di atas saluran air. Bangunan tak sesuai aturan itu acapkali ia temui saat melakukan tinjauan ke beberapa kelurahan di Kota Semarang.
Menurutnya perlu edukasi dan kesadaran agar masyarakat tidak membangun bangunan di atas saluran air.