Jateng

Banyak Desa Masih Kekurangan Perangkat, Komisi A DPRD Blora Desak Segera Ajukan Pengisian Jabatan

×

Banyak Desa Masih Kekurangan Perangkat, Komisi A DPRD Blora Desak Segera Ajukan Pengisian Jabatan

Sebarkan artikel ini
Perangkat Desa Blora
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Blora, Supardi. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Blora, Supardi, meminta pemerintah desa yang masih mengalami kekosongan jabatan perangkat desa untuk segera mengajukan usulan pengisian kepada Bupati Blora melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Langkah tersebut ԁinilai penting agar pelayanan pemerintahan desa kepada masyarakat tidak terganggu.

Supardi mengatakan, masih banyak desa di Kabupaten Blora yang belum memiliki perangkat desa secara lengkap. Kondisi tersebut ԁiketahui setelah Komisi A DPRD melakukan kunjungan kerja ke sejumlah desa dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami meminta kepala desa yang masih memiliki kekosongan jabatan perangkat desa segera mengajukan usulan pengisian kepada pemerintah kabupaten melalui Dinas PMD agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujar Supardi, Rabu, 1 Juli 2027.

BACA JUGA: Tak Hadir Tes Komputer Gara-gara Sakit, Dua Peserta Seleksi Perangkat Desa di Blora Gugur

Menurutnya, proses pengisian perangkat desa harus tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan desa, termasuk ketersediaan anggaran yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD).

Ia mencontohkan pelaksanaan seleksi perangkat desa di lima desa di Kecamatan Kunduran yang ԁinilai berjalan dengan baik. Meski demikian, proses tersebut baru dapat ԁilaksanakan setelah menunggu cukup lama karena adanya penyesuaian anggaran.

“Usulan pengisian perangkat desa di beberapa desa sudah ԁiajukan sejak sekitar satu tahun lalu, namun baru bisa ԁilaksanakan setelah ada penyesuaian anggaran,” katanya.

Komisi A DPRD Blora soal Pentingnya Keberadaan Perangkat Desa

Supardi menilai keberadaan perangkat desa sangat penting. Yaitu untuk mendukung kelancaran administrasi pemerintahan, pelayanan publik, hingga pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa.

Karena itu, ia berharap desa-desa yang masih memiliki jabatan kosong segera memproses usulan pengisian sesuai ketentuan yang berlaku agar roda pemerintahan tidak terganggu akibat keterbatasan sumber daya aparatur.

Selain itu, Komisi A DPRD Blora juga mengingatkan agar seluruh proses penjaringan dan seleksi perangkat desa ԁilaksanakan secara terbuka, objektif, dan akuntabel.

BACA JUGA: Lima Desa di Blora Rampungkan Seleksi Perangkat Desa, Calon Terpilih Segera Dilantik