“Kalau tidak ditempati, tetap tidak boleh. Kami ingin pasar ramai oleh pedagang yang benar-benar berjualan,” tegasnya.
Dinas Perdagangan telah mengeluarkan surat peringatan bertahap kepada pemilik lapak yang tidak aktif. Jika hingga peringatan ketiga tidak ada respons, pemerintah akan menarik kembali hak guna lapak tersebut.
“Lapak yang sudah di tarik akan menjadi milik pemerintah dan di berikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Peminatnya sangat banyak,” jelas Amoy, sapaanya.
Ia menambahkan, data lapak kosong fi Pasar Johar kini telah Dinas siapkan untuk mendukung program relokasi dan penataan pasar.
Pemerintah membuka kesempatan bagi pedagang baru untuk mengajukan permohonan resmi agar dapat menempati lapak yang tersedia.
“Kami ingin pasar kembali hidup. Pedagang yang ingin berjualan bisa mengajukan permohonan ke Dinas Perdagangan dan kami akan mencarikan lapak yang tersedia,” pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





