Jateng

Banyak RT Tak Cairkan Dana Operasional Rp25Juta, Dewan: Perlu Sosialisasi dan Pendampingan

×

Banyak RT Tak Cairkan Dana Operasional Rp25Juta, Dewan: Perlu Sosialisasi dan Pendampingan

Sebarkan artikel ini
Soal Dana Operasional RT Rp25 Juta, Ali Berharap Pemkot Semarang Libatkan Dewan dalam Pengawasan
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani menyoroti pentingnya optimalisasi penyerapan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi RT dan RW sebagaimana tertuang dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 32 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, Pemerintah Kota Semarang telah mengalokasikan dana sebesar Rp25 juta per tahun untuk setiap RT guna mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan. Namun, hingga saat ini, masih ada sejumlah RT yang belum mencairkan dana tersebut.

Dari data, tercatat ada beberapa RT yang belum melakukan proses pencairan dana operasional RT.

“Kami coba sampling di beberapa kelurahan. Kemarin contoh misal di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang ada satu RT yang belum mengajukan pencairan dana Rp25 juta per RT per tahun,” ujar Ali.

Selain itu, di Kecamatan Candisari Kelurahan Karang Anyar serta di Semarang Utara, Kelurahan Panggung Lor. Ada pula satu RT di Kelurahan Karang Tempel dan lima RT di Kecamatan Semarang Timur yang belum mencairkan.

Pihaknya menyayangkan jika masih ada Ketua RT yang belum mencairkan dana tersebut. Padahal, dana ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk mendukung kegiatan di tingkat paling bawah, seperti kebersihan lingkungan, penguatan ketahanan sosial, hingga pembangunan kecil.

BACA JUGA: Soal Dana Operasional RT Rp25 Juta, Ali Berharap Pemkot Semarang Libatkan Dewan dalam Pengawasan

Ali menegaskan bahwa Ketua RT memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan bantuan pemerintah dapat masyarakat rasakan.

Namun, ia memahami bahwa kemungkinan masih ada Ketua RT yang belum familiar dengan prosedur pencairan atau merasa khawatir dalam penggunaannya.

“Mungkin ada kendala administratif atau kekhawatiran dalam pelaporan. Karena itu, kami mendorong Pemkot untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan agar dana ini bisa bermanfaat secara optimal dan akuntabel,” imbuhnya.

Ali juga menekankan bahwa DPRD siap memfasilitasi jika memerlukan koordinasi dengan dinas terkait.

“Kami siap memfasilitasi melalui dinas terkait jika ada hambatan administratif. Yang penting, masyarakat tidak dirugikan,” tambahnya.,” tutupnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan