Jateng

Tanah Longsor Robohkan Pagar SMPN 7 Salatiga, Kerugian Tembus Rp50 Juta

×

Tanah Longsor Robohkan Pagar SMPN 7 Salatiga, Kerugian Tembus Rp50 Juta

Sebarkan artikel ini
salatiga
Hujan lebat yang mengguyur wilayah Kota Salatiga mengakibatkan tanah longsor di lingkungan SMPN 7 Salatiga, di Jalan Setiaki No 15 Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga Senin, 22 Desember 2025 sore. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SALATIGA, beritajateng.tv – Hujan lebat yang mengguyur wilayah Kota Salatiga mengakibatkan tanah longsor di lingkungan SMPN 7 Salatiga, di Jalan Setiaki No 15 Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga Senin, 22 Desember 2025 sore.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIB dan mengakibatkan pagar sekolah tersebut roboh, di area atas ruang perpustakaan sekolah. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Perwira Samapta Polres Salatiga, Ipda Bernie Surya mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, Hari (50), warga di sekitar lokasi,  sebelum longsor terjadi sebagian besar wilayah Kota Salatiga memang diguyur hujan dengan intensitas lebat.

Sekitar pukul 16.30 WIB, saksi mendengar suara gemuruh yang sumbernya berasal dari kompleks SMPN 7 Salatiga. Setelah ia cek, ternyata sumber suara tersebut berasal pondasi dan pagar yang ambrol.

BACA JUGA: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Siswa SMPN 2 Semarang Paparkan Progres Belajar Lewat SLC

Sementara, kondisi tanah di sekitar pondasi yang ambrol juga mengalami retakan. Sehingga membutuhkan penanganan darurat agar retakan tanah tersebut tidak berpotensi terhadap longsor susulan.

“Mengetahui kondisi ini, saksi Hari segera memberitahukan kepada Kepala SMPN 7 Salatiga, Zamroni Chalid (54), yang kemudian juga meneruskan laporan ke kantor polisi terdekat,” jelasnya.

Bernie menambahkan, sebagai langkah antisipasi, petugas kepolisian memasang garis polisi (police line) di sepanjang area longsor dan retakan tanah, serta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Salatiga, BPBD Kota Salatiga dan kelurahan setempat.

Berdasarkan pendataan sementara, kerugian materiil akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta, karena kerusakan pagar besi sepanjang kurang lebih 20 meter.

Termasuk pondasi pagar dengan kedalaman sekitar 4 meter, serta retakan tanah sepanjang kurang lebih sepanjang 15 meter. “Penanganan darurat juga segera terlaksana penanganan sementara agar longsor tidak meluas,” tambahnya.

BACA JUGA: Bank Jateng Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor Kabupaten Pekalongan