Ia tak ingin yang saat ini sudah mengabdi kepada pemerintah daerah dalam memajukan pendidikan dan insentifnya jauh di bawah UMK harus berhenti di akhir 2025 nanti.
Ratusan tenaga non-ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang bisa jadi solusi kekurangan guru
Karenanya, kata Ngesti, ratusan tenaga non-ASN di Dinas Pendidikan bisa menjadi solusi untuk menyikapi semakin bertambahnya guru yang harus pensiun.
“Tentunya kami prihatin dengan kondisi yang ada. Harapannya ada solusi terbaik dalam rangka memajukan pendidikan di Kabupaten Semarang,” jelasnya di Ungaran, Kamis, 18 September 2025.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, bersepakat soal pendistribusian tenaga paruh waktu ke sekolah-sekolah yang kini kekurangan tenaga pengajar.
BACA JUGA: Sayangkan Pengadaan Chromebook, PGRI Jateng: Seharusnya Bisa Untuk Kesejahteraan Guru Honorer
Pasalnya, saat ini sudah banyak guru yang mengampu hampir 35 jam mengajar dalam sepekan. Sementara dalam aturan maksimal jam mengajar 25 s.d. 30 jam dalam sepekan.
Sehingga, beban huru yang bersangkutan sudah terlalu berat. Bahkan, temuan Dewan Pendidikan di salah satu sekolah mengungkap guru agama pensiun lalu diampu oleh guru matematika. Hal itu pun tidak pas lantaran bukan satu rumpun pelajaran.
“Maka bupati diharapkan mencari terobosan dan paling tidak persoalan ini menjadi pemikiran bersama,” tegasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi