Hukum & Kriminal

Banyak Temuan Izin Reklame Kedaluwarsa, Satpol PP Kabupaten Semarang Masih Pastikan Data Jumlah

×

Banyak Temuan Izin Reklame Kedaluwarsa, Satpol PP Kabupaten Semarang Masih Pastikan Data Jumlah

Sebarkan artikel ini
Reklame Kedaluwarsa
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis, 6 Februari 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, DPRD Kabupaten Semarang menyoal banyaknya papan reklame di wilayah Kabupaten Semarang yang mengabaikan kewajiban pembaruan perizinan.

BACA JUGA: Satpol PP Segel Tiang Reklame Tak Berizin di Jalan Ahmad Yani Semarang

Wakil rakyat juga menyoroti ketegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang dalam melakukan penegakan hukumnya. Sebab, keterlambatan pembaruan perizinan ini ada yang telah berlangsung sejak 2003.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengaku belum sempat menghitung secara pasti berapa jumlah papan reklame di Kabupaten Semarang yang belum memperbarui periziannya.

Namun, dari dari 1.300-an papan reklame yang dicermati, sebagian besar perizinannya diindikasikan sudah kedaluwarsa. Sehingga, DPRD Kabupaten Semarang mempertanyakan bagaimana penegakan hukumnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp