SEMARANG, beritajateng.tv – Pakar kejiwaan subspesialis anak dan remaja lulusan Universitas Indonesia, dr. Anggia Hapsari, Sp.K.J, Subsp. A.R.(K), mengungkapkan bahaya bila anak menggunakan media sosial sejak dini, salah satunya bisa terkena kejahatan asusila seperti grooming.
Menurut Anggia, yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, grooming merupakan salah satu kejahatan asusila pada anak, dengan pelaku biasanya merayu dan melakukan tipu muslihat pada korban melalui media sosial.
“Semakin dini penggunaan media sosial, semakin membuka celah atau jendela untuk mereka berpotensi menjadi korban dari tindak kejahatan dunia maya. Sudah pasti penggunaan media sosial secara dini meningkatkan risiko child grooming,” ujar Anggia dalam sebuah webinar daring beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Orang Tua Mesti Awas, Anak Rentan Alami Hal Ini Bila Gunakan Internet Berlebihan
Selain grooming, dampak penggunaan internet secara dini berkaitan dengan kekerasan dan juga risiko anak terpapar konten pornografi.
Anggia mengungkapkan bahwa ia pernah mendapat pertanyaan dari seorang pasien anak usia lima tahun tentang hubungan seksual karena si anak terpapar beberapa kartun pornografi.
Menurut Anggia, bahkan anak usia 13 tahun ke atas yang sebenarnya sudah bisa mandiri dalam memanfaatkan gawai dan menatap layar, masih membutuhkan pengawasan orangtua saat menggunakan media sosial.
Bahaya konten dewasa dalam media sosial anak
Ia menekankan bahwa perlu adanya pengawasan karena media sosial bisa memberikan dampak buruk. Seperti misalnya grooming, perundungan dunia maya, pornografi, dan lainnya, bila pemanfaatannya tanpa pengawasan dan batasan.
“Memang anak-anak belum mengerti batasan-batasannya. Jadi, risiko mereka bertemu orang asing yang membuat mereka merasa tidak nyaman dan menyalahgunakan hubungan tersebut akan semakin besar,” ujar Anggia yang berpraktik di RS Pondok Indah-Bintaro Jaya itu.
BACA JUGA: Bahaya Kecanduan pada Anak Tidak Hanya Soal Gadget, Begini Kata Psikolog





