Jateng

Bapenda Jateng Curhat Pajak Kendaraan Belum Capai Target Jelang Akhir Tahun: Baru Rp3,95 Triliun

×

Bapenda Jateng Curhat Pajak Kendaraan Belum Capai Target Jelang Akhir Tahun: Baru Rp3,95 Triliun

Sebarkan artikel ini
Jawa Tengah PKB
Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bapenda Jawa Tengah, Danang Wicaksono, dalam sambutannya pada konferensi pers GIIAS Semarang 2024 di Hotel Aston Inn Pandanaran, Selasa, 1 Oktober 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bapenda Jawa Tengah, Danang Wicaksono, curhat soal PKB yang belum mencapai target jelang akhir tahun 2024.

Adapun curhat itu Danang sampaikan dalam sambutannya pada konferensi pers GIIAS Semarang 2024 di Hotel Aston Inn Pandanaran, Selasa, 1 Oktober 2024.

Danang menuturkan, penerimaan PKB Provinsi Jawa Tengah baru mencapai Rp3,95 triliun dari yang ditargetkan tercapai per September 2024 sebesar Rp4,1 triliun.

Diketahui, target PKB Provinsi Jawa Tengah secara keseluruhan tahun 2024 sebesar Rp6,5 triliun.

BACA JUGA: 3 Fakta Menarik GIIAS Semarang 2024: Test Drive Lebih Lama hingga Flash Sale Harga Tiket!

“Saya datang ke sini tadi sebetulnya kepala pusing. Ngelihat pendapatan asli daerah Provinsi Jateng sampai dengan saat ini PKB kami baru di angka Rp3,95 triliun dari target Rp4,1 triliun,” ungkap Danang.

Berbagai program telah ia gelontorkan untuk membuat masyarakat patuh membayar PKB. Salah satunya ialah pengurangan diskon piutang.

Bahkan, upaya lainnya yakni penghilangan pemutihan jadi satu-satunya program yang ia klaim hanya ada di Jawa Tengah. Dengan tujuan untuk menambah pos penerimaan PKB itu sendiri.

“Mulai sekarang Jateng harus punya satu pride tersendiri terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotornya. Jateng gak ada lagi bicara pemutihan. Pajak kendaraan bermotor itu kewajiban, lucu kalau ada pemutihan,” ucapnya.

Insentif bagi warga taat bayar PKB di Jawa Tengah

Sebagai gantinya, tutur Danang, Bapenda Jawa Tengah memberikan insentif bagi warga yang taat dan patuh membayar PKB.

“Kami berikan tahun ini insentif bagi masyarakat yang patuh. Kalau sudah patuh, masyarakat itu adalah pahlawan pajak untuk Jateng. Maka mereka yang harus kami sentuh dan berikan insentif,” bebernya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan