“PKB kami selama tiga hari itu sejumlah Rp96,39 miliar secara keseluruhan. Dari situ yang memanfaatkan program pemutihan ada 78.561 objek pajak [kendaraan]. Jadi yang dulunya nunggak, sudah tidak jelas, itu ada 78.561 objek. Mereka yang nunggak pajak itu nilainya sekitar Rp19 miliar,” ungkapnya.
“Artinya ini orang yang dulunya tidak patuh, wis ora jelas lah (sudah tidak jelas lah), ini tiba-tiba selama tiga hari kami dapat Rp19 miliar,” pungkas Nadi. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





