Jateng

Bapenda Jateng Tanggapi Kendaraan Warga “Pajak Off” 10 Tahun: Ikut Pemutihan Bisa Dongkrak Nilai Jual

×

Bapenda Jateng Tanggapi Kendaraan Warga “Pajak Off” 10 Tahun: Ikut Pemutihan Bisa Dongkrak Nilai Jual

Sebarkan artikel ini
Bapenda Pajak Kendaraan
Kepala Bapenda Jawa Tengah, Nadi Santoso, saat dijumpai di kantornya, Jumat, 11 April 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Bapenda Jawa Tengah mengungkap terdapat wajib pajak yang menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 10 tahun lamanya.

Wajib pajak tersebut memanfaatkan program pemutihan atau penghapusan pokok dan denda PKB yang berlangsung hingga 30 Juni 2025 mendatang.

Hal itu terungkap oleh Kepala Bapenda Jawa Tengah Nadi Santoso saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, Jumat, 11 April 2025.

“Faktanya kemarin Pak Gub langsung nanya ke mereka, ada yang sampai 10 tahun [menunggak]. Bayangkan 10 tahun yang sebenarnya mungkin bagi kami sudah tidak terhitung ya. Sudah bukan dihitung potensi, karena kami tidak tahu 10 tahun itu kendaraan pada ke mana,” ungkap Nadi.

Menurutnya, wajib pajak yang sudah lama tak membayar PKB bisa menjadi potensi baru bagi Bapenda Jawa Tengah.

BACA JUGA: Pemutihan PKB Resmi Buka, Antusiasme Wajib Pajak Kabupaten Semarang Tinggi

“Entah itu [kendaraan] sudah hilang atau rusak, tapi tiba-tiba muncul. Nah, ini menjadi potensi baru kami. Harapan kami besok dia aktif lagi karena kendaraan aktif ya,” tegas Nadi.

Dalam hematnya, warga Jawa Tengah sangat diuntungkan dengan program pemutihan ini. Terutama bagi mereka yang punya kendaraan lama dan pajaknya mati bertahun-tahun.

Sebab, tutur Nadi, program pemutihan itu dapat meningkatkan nilai jual kendaraan yang sebelumnya mengalami pajak mati.

“Ketika sekarang [pajaknya] aktif, mau dijual [kendaraannya] kan bisa juga. Nilainya pasti akan tinggi daripada yang sudah telat pajak 10 tahun. Kalau pajak mati kan mereka mau jual juga mikir-mikir. Tapi dengan pemutihan, masyarakat juga untung,” papar Nadi.

78 ribu wajib pajak manfaatkan program pemutihan, Bapenda raup Rp96 miliar lebih selama 3 hari

Selama tiga hari sejak 8 April 2025 lalu, Bapenda Jawa Tengah menerima pembayaran PKB sejumlah Rp96,39 miliar secara keseluruhan.

Tercatat ada 78 ribu lebih yang memanfaatkan program pemutihan ini, dengan tunggakan pajak senilai Rp19 miliar.

BACA JUGA: Warga Keluhkan “Tagihan Tambahan” di Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Penjelasan Bapenda Jateng