Selain memperluas layanan pembayaran, Bapenda juga memperkuat penagihan terhadap wajib pajak yang masih menunggak melalui program Naliko atau Nagih Keliling Kota. Program tersebut dijalankan bekerja sama dengan Kejaksaan dan telah dilaksanakan puluhan kali di berbagai kecamatan.
“Kami juga memiliki program Naliko dan Nakalin. Naliko dilakukan di kecamatan, sedangkan Nakalin menyasar kawasan industri seperti KIW, KIC dan BSB. Dari program tersebut kami berhasil menghimpun penerimaan sekitar Rp29 miliar,” ungkap Diah.
Tak berhenti di dalam kota, Bapenda juga menyiapkan program Nawarto atau Nagih Luar Kota.
Setelah pelaksanaan perdana di Surabaya, program serupa akan digelar di Jakarta karena terdapat sekitar 2.500 objek pajak Kota Semarang yang dimiliki wajib pajak berdomisili di ibu kota.
“Kami ingin memberikan kemudahan. Wajib pajak tidak perlu datang ke Semarang, justru kami yang hadir ke kota mereka,” ujarnya.
Untuk mempermudah layanan, Bapenda juga mengoptimalkan layanan digital melalui aplikasi Semarang Hebat. Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan seperti E-PBB, E-SPPT hingga layanan perpajakan lainnya tanpa harus datang ke kantor.
“Semua cara kami tempuh agar masyarakat semakin mudah dan sadar membayar pajak. Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, layanan kesehatan, pendidikan gratis hingga berbagai program kesejahteraan,” tegas Diah.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak, Bapenda juga menyiapkan berbagai hadiah menarik.
Selama pelayanan berlangsung warga berkesempatan memperoleh suvenir. Sementara di akhir tahun akan ada undian pajak daerah dengan hadiah mobil, sepeda motor, hingga paket umrah. (*)





