Jateng

Dewan Soroti Jalan Kalipancur Rusak Parah, Penambang Galian C Diminta Bertanggung Jawab

×

Dewan Soroti Jalan Kalipancur Rusak Parah, Penambang Galian C Diminta Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Dewan Soroti Jalan Kalipancur Rusak Parah, Penambang Galian C Diminta Bertanggung Jawab
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, mendesak Pemerintah Kota Semarang segera memperbaiki ruas Jalan Kalipancur yang rusak parah imbas truk besar galian C yang kerap melintas.

Kondisi jalan berlubang dan bergelombang, menurut Suharsono sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama di tanjakan dan turunan.

Suharsono menilai Pemerintah Kota Semarang memiliki kemampuan anggaran yang cukup untuk menangani infrastruktur yang rusak. Karena itu, ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bergerak cepat agar kerusakan tidak semakin parah dan memicu kecelakaan.

“Kalau ada jalan berlubang, talud ambrol, atau kerusakan lainnya, saya kira kemampuan anggaran Pemkot Semarang cukup. Yang kami minta adalah respons cepat agar segera pemerintah perbaiki,” ujar Suharsono.

Ia menegaskan, kerusakan jalan di jalur yang memiliki kontur menanjak maupun menurun harus menjadi prioritas. Sebab, kondisi tersebut memiliki risiko tinggi bagi pengendara.

BACA JUGA: Warga Keluhkan Jalan Kalipancur Rusak Parah, Truk Tambang Jadi Penyebabnya

“Apalagi kalau berada di wilayah turunan atau tanjakan. Itu sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Dinas Pekerjaan Umum harus segera mengantisipasi dan menangani jalan rusak maupun talud yang kondisinya mengkhawatirkan,” katanya.

Suharsono juga menyoroti dugaan kerusakan Jalan Kalipancur lantaran tingginya aktivitas truk pengangkut material galian C. Menurutnya, penyebab kerusakan harus ada investigasi agar penanganannya tepat.

“Kalau memang penyebabnya karena aktivitas galian C, tentu harus ada evaluasi. Aktivitas masyarakat sehari-hari tidak akan memberi dampak sebesar itu. Tetapi jika ada kegiatan penambangan yang meningkatkan beban jalan, pelaku usahanya harus di ajak bicara,” tegasnya.

Ia menilai penggunaan jalan kota untuk mendukung aktivitas usaha harus di imbangi dengan tanggung jawab terhadap dampak yang timbul. Karena itu, Pemkot Semarang harus memanggil pihak perusahaan yang menggunakan jalur tersebut.

“Pemerintah Kota harus meminta pertanggungjawaban pihak yang melaksanakan kegiatan itu. Jangan sampai mereka memanfaatkan jalan kota, tetapi tidak ikut bertanggung jawab ketika jalan mengalami kerusakan,” ujarnya.