SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang mengintensifkan pelayanan pajak dengan menghadirkan Program Pajak Daerah Kota Semarang atau “Pakde Semar”.
Melalui program jemput bola ini, petugas mendatangi masyarakat secara langsung untuk memberikan layanan pembayaran hingga konsultasi pajak di 177 kelurahan.
Program tersebut menjadi salah satu strategi Bapenda meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat menjelang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 31 Agustus 2026.
Kepala Bapenda Kota Semarang, Diah Supartiningtias, mengatakan pelayanan di seluruh kelurahan rencananya selesai sebelum batas akhir pembayaran PBB.
“Program ini masih berjalan dan kami menargetkan seluruh 177 kelurahan selesai kami layani hingga akhir Agustus. Masyarakat bisa membayar sekaligus berkonsultasi mengenai berbagai jenis pajak daerah,” ujar Diah.
Tak hanya menyasar kantor kelurahan, Bapenda juga membuka layanan di lokasi yang banyak masyarakat kunjungi.
Setiap Minggu, petugas hadir di tiga titik Car Free Day (CFD), yakni CFD Simpang Lima, CFD Jalan WR Supratman Kalibanteng, dan CFD Jalan Jati Raya Setiabudi Banyumanik.
“Supaya masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Bapenda, kami yang mendatangi mereka. Setiap Minggu kami membuka pelayanan di tiga lokasi Car Free Day,” katanya.
Selain itu, layanan Pakde Semar juga hadir di sejumlah pusat perbelanjaan seperti DP Mall, Queen City Mall, Padma Piazza, Citraland Mall, hingga dalam waktu dekat di 23 Semarang Shopping Center.
BACA JUGA: Semarang Tertibkan Data Pajak Berbasis Digital, Petugas Bakal Tempel QR Code IQRO di Rumah Warga
Bapenda juga menyasar kawasan permukiman yang memiliki tingkat mobilitas tinggi. Menurut Diah, petugas sengaja membuka layanan di perumahan agar warga tetap dapat memenuhi kewajiban pajaknya tanpa harus meluangkan waktu datang ke kantor pelayanan.
“Kami juga mendatangi perumahan seperti Candi Golf, BSB City dan kawasan lainnya. Harapannya masyarakat yang sibuk tetap bisa membayar pajak dengan mudah,” jelasnya.
Selain memperluas layanan pembayaran, Bapenda juga memperkuat penagihan terhadap wajib pajak yang masih menunggak melalui program Naliko atau Nagih Keliling Kota. Program tersebut dijalankan bekerja sama dengan Kejaksaan dan telah dilaksanakan puluhan kali di berbagai kecamatan.
“Kami juga memiliki program Naliko dan Nakalin. Naliko dilakukan di kecamatan, sedangkan Nakalin menyasar kawasan industri seperti KIW, KIC dan BSB. Dari program tersebut kami berhasil menghimpun penerimaan sekitar Rp29 miliar,” ungkap Diah.
Tak berhenti di dalam kota, Bapenda juga menyiapkan program Nawarto atau Nagih Luar Kota.
Setelah pelaksanaan perdana di Surabaya, program serupa akan digelar di Jakarta karena terdapat sekitar 2.500 objek pajak Kota Semarang yang dimiliki wajib pajak berdomisili di ibu kota.
“Kami ingin memberikan kemudahan. Wajib pajak tidak perlu datang ke Semarang, justru kami yang hadir ke kota mereka,” ujarnya.
Untuk mempermudah layanan, Bapenda juga mengoptimalkan layanan digital melalui aplikasi Semarang Hebat. Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan seperti E-PBB, E-SPPT hingga layanan perpajakan lainnya tanpa harus datang ke kantor.
“Semua cara kami tempuh agar masyarakat semakin mudah dan sadar membayar pajak. Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, layanan kesehatan, pendidikan gratis hingga berbagai program kesejahteraan,” tegas Diah.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak, Bapenda juga menyiapkan berbagai hadiah menarik.
Selama pelayanan berlangsung warga berkesempatan memperoleh suvenir. Sementara di akhir tahun akan ada undian pajak daerah dengan hadiah mobil, sepeda motor, hingga paket umrah. (*)





