Jawa Tengah yang memiliki basis industri, UMKM, dan pesantren yang kuat dinilai sebagai pusat pertumbuhan industri halal nasional. Bagi MES Jateng, penerapan standar halal bukan sekadar kepatuhan syariat. Melainkan jaminan kualitas, keamanan, dan daya saing produk di mata konsumen global.
“Ukuran keberhasilan MES bukan seberapa banyak kegiatan yang berjalan. Melainkan seberapa besar masyarakat merasakan dampak dan manfaat nyatanya,” pungkas Rezza.
Pelantikan kepengurusan 2026–2030 ini menandai komitmen nyata MES Jateng dalam menjadikan ekonomi syariah sebagai gerakan inklusif yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (*)





