“Apakah itu ԁilandasi oleh adanya perang bintang antar institusi seperti narasi yang saat ini beredar? Apakah itu ԁidasari atas dasar hukum atau memang itu atas dasar counter attack antar satu lembaga dengan lembaga lain?” tanyanya kepada Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono yang menemui massa aksi.
Sementara itu, Ketua BEM Amikom Purwokerto, Irfan, menilai kondisi penegakan hukum saat ini mencerminkan buruknya tata kelola kekuasaan.
“Ruang-ruang kekuasaan hari ini ԁiisi oleh orang-orang yang inkompeten. Mereka tidak tahu persoalan negara hari ini, tidak tahu bagaimana rakyat setiap hari menderita. Negara kita sudah ԁirampok oleh mereka yang berkuasa dan hari ini justru malah ԁilindungi,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, Irfan juga membacakan pernyataan sikap Aliansi BEM SI Jawa Tengah. Mahasiswa menegaskan bahwa hukum harus menjadi panglima, bukan alat kekuasaan.
BACA JUGA: Kejati Jateng Tegaskan Monitoring SPPG Berlaku untuk Semua, Bukan Hanya SPPG Polri
Mereka menyampaikan tiga tuntutan kepada Kejaksaan, yakni:
1. Mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum Jampidsus secara independen, profesional, dan transparan.
2. Memproses eks Jampidsus Febrie Adriansyah sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
3. Menolak segala bentuk intervensi kekuasaan dalam proses penegakan hukum.
Menanggapi aspirasi mahasiswa, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, menyatakan bahwa proses hukum masih berjalan dan meminta seluruh pihak mengawalnya bersama.
“Pengen ԁiproses secara hukum, ya kita kawal prosesnya sama-sama. Ini kan baru mau jalan,” katanya.
Saat ԁitanya mengenai anggapan mahasiswa yang menyebut adanya “perang bintang” antar instansi pemerintahan dalam penanganan perkara tersebut, Arfan menegaskan hal itu hanya merupakan persepsi massa aksi.
“Ya, itu kan persepsi mereka ya. Kalau kami tidak melihat itu,” pungkas Arfan. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





