Jateng

Kejati Jateng Tegaskan Monitoring SPPG Berlaku untuk Semua, Bukan Hanya SPPG Polri

×

Kejati Jateng Tegaskan Monitoring SPPG Berlaku untuk Semua, Bukan Hanya SPPG Polri

Sebarkan artikel ini
Kejati SPPG
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, saat ditemui di halaman Kejati Jateng, Kamis, 9 Juli 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pemeriksaan maupun pemanggilan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah.

Kegiatan yang sedang berlangsung hanyalah pengumpulan data dan keterangan sebagai tindak lanjut arahan Kejaksaan Agung pasca terungkapnya dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat pusat.

Penegasan tersebut ԁisampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, menyusul beredarnya informasi yang menyebut Kejari di seluruh Indonesia ԁiperintahkan memeriksa SPPG.

Menurut Arfan, Kejati Jawa Tengah hanya meneruskan instruksi pimpinan kepada seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk melakukan pendataan langsung di lapangan atau on the spot.

“Memang sekitar dua minggu lalu Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mendapat perintah dari pimpinan untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan SPPG di daerah. Perintah itu kemudian kami teruskan kepada Kejari untuk melakukan on the spot, mengumpulkan data dan keterangan mengenai pelaksanaan SPPG, kendala, serta kondisi di lapangan,” kata Arfan saat beritajateng.tv temui di halaman Kejati Jateng pada Kamis, 9 Juli 2026.

Ia menjelaskan, proses pendataan masih berlangsung karena jumlah SPPG di Jawa Tengah mencapai ribuan sehingga membutuhkan waktu.

“Kami masih menghimpun seluruh data yang ԁikumpulkan teman-teman di Kejari. Baru berjalan sekitar satu setengah hingga dua minggu, jadi prosesnya masih terus berlangsung,” ujarnya.

BACA JUGA: Masak di Depan Kantor Gubernur Jateng, Komunitas Bara Puan Kritik MBG: SPPG Bukan Punya Rakyat

Arfan menepis anggapan bahwa pendataan hanya menyasar SPPG milik Polri. Menurutnya, seluruh SPPG menjadi objek monitoring tanpa membedakan pengelolanya.

“Bukan hanya SPPG Polri. Semua SPPG kami data, tidak ada pilih-pilih. Termasuk yang ԁikelola pihak lain, semuanya sama,” tegasnya.

Ia juga memastikan hingga kini belum ada kesimpulan mengenai adanya pelanggaran hukum karena proses pengumpulan data belum selesai.