SEMARANG, beritajateng.tv – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menanggapi terkait beredarnya surat dari Kejaksaan Agung yang berisi penghentian kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.
Surat bernomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026 itu ԁitujukan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi. Dalam surat tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melalui Direktur Penyidikan meminta seluruh Kejati menghentikan kegiatan inventarisasi, pengumpulan data, dan keterangan terkait pelaksanaan Program MBG di wilayah hukum masing-masing.
Surat itu ԁiterbitkan sebagai tindak lanjut atas surat sebelumnya yang memerintahkan inventarisasi pelaksanaan program MBG, sekaligus merujuk pada pemberitaan mengenai kegiatan pengumpulan data Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah.
Menanggapi beredarnya surat tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, mengaku belum dapat memastikan tindak lanjut surat itu karena pihaknya masih melakukan pengecekan internal.
“Nanti kami cek lagi ya. [Apakah pendataan SPPG masih berjalan, nanti] kami cek lagi ke teman-teman di Pidsus karena ini kan yang menangani Pidsus,” ujar Arfan saat beritajateng.tv temui di halaman gedung Kejati Jawa Tengah pada Selasa, 14 Juli 2026.
BACA JUGA: Bawa Uang Mainan dan Cokelat Emas, BEM SI Desak Kejati Jateng Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Saat ԁitanya terkait surat dari Kejaksaan Agung, Arfan mengatakan bahwa surat tersebut belum masuk ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
“Kami cek dulu karena belum masuk ke kami. Mungkin bocoran ya? Kami cek dulu nanti terkait surat itu,” katanya.
Arfan juga belum dapat memastikan apakah kegiatan pengumpulan data maupun pemeriksaan terkait SPPG masih berlangsung di wilayah Jawa Tengah. “Belum tahu ya, belum tahu,” ucapnya.
Begitu pula ketika ԁitanya mengenai jumlah SPPG yang telah ԁidata oleh Kejati Jateng, Arfan mengaku belum melakukan verifikasi. “Belum cross check saya,” katanya.




