SEMARANG, beriajateng.v – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang membuka pendaftaran anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah Kota Semarang 2024.
Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah, menjelaskan bahwa pendaftaran telah mulai sejak 23 April 2024.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan anggota Panwaslu Kecamatan terbagi menjadi dua kategori, yaitu seleksi bagi Panwaslu Kecamatan “existing” dan seleksi bagi Panwaslu Kecamatan pendaftar baru.
Merujuk pada Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024, kata Euis, peserta “existing” yaitu peserta yang berasal dari anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan/atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu 2024.
Sedangkankan peserta pendaftar baru, lanjut Euis, yaitu peserta yang tidak termasuk atau bukan anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024.
Menurut Euis, proses seleksi untuk anggota panwaslu kecamatan “existing” berjalan pada tanggal 23 April hingga 27 April 2024. Sedangkan seleksi bagi pendaftar baru akan mulai tanggal 5 hingga 7 Mei 2024.