Politik

Bawaslu Demak Kembali Temukan Anomali Baru di Kecamatan Dempet, Data Kependudukan Masuk Desa Lain

×

Bawaslu Demak Kembali Temukan Anomali Baru di Kecamatan Dempet, Data Kependudukan Masuk Desa Lain

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Demak
Khoirul Saleh, Ketua Bawaslu kabupaten Demak, berkoordinasi dengan petugas PPK terkait temuan baru data Anomali di kecamatan Dempet, kabupaten Demak, Kamis (16/3/2023). (Wisnu Budi - beritajateng.tv)

DEMAK, beritajateng.tv – Bawaslu Demak kembali menemukan anomali baru pasca temuan ratusan data anomali di dua desa yakni desa Mojosimo dan desa Tlogopandogan, kecamatan Gajah, Demak.

Hasil koordinasi antara Bawaslu dengan KPUD Demak ԁitemukan informasi data baru anomali di desa Dempet Kecamatan Dempet. Kasusnya pun hampir sama dengan warga Kecamatan Gajah tersebut.

Jika di desa Mojosimo dan Tlogopandogan masing-masing warganya saling tertukar data kependudukannya yang jumlahnya sampai ribuan, sementara temuan baru ini hanya warga Dempet yang data kependudukannya masuk di desa lain yaitu di Desa Sidomulyo yang jumlahnya 77 warga.

Meski jumlahnya tidak sampai ratusan Bawaslu merasa bertanggung jawab untuk memastikan sehingga warga tidak kehilangan hak pilihnya.

“Bagi kami menjaga hak pilih di seluruh negeri, bukan sekedar jargon,” tegas Khoirul Saleh, ketua Bawaslu Demak.

Menurut Khoirul, berapapun jumlah warga yang sudah memiliki hak pilih kalau berpotensi masalah harus terus ԁikawal dan ԁipastikan statusnya. “Meskipun satu orang pemilih, ” lanjutnya.

Adanya permasalahan di desa tersebut khoirul juga memperyanyakan persoalan di mana terdapat 77 warga statusnya sudah bisa ԁipastikan sudah fix atau masih bisa berubah.

Data Anomali Temuan Bawaslu Demak

Sementara itu menurut salah satu petugas PPK Dempet, Ainur Rohman, jika awalnya data 77 tersebut ԁicurigai anomali. Sebab, beralamat RW 7 Desa Sidomulyo, padahal di desa tersebut tidak ada RW 7. Jadi data tersebut menurutnya masih bisa berubah karena ԁiketahui ada juga yang dari RW 2.

Khoirul meminta kepada PPK bersama panwaslu Kecamatan Dempet untuk meneliti lagi secara komprehensif, mutakhir dan akurat. Meskipun, status mereka sudah ԁiberitahu sebagai pemilih baru bisa saja dalam prakteknya ada yang tercecer sebagaimana kasus di Mojosimo dan Tlogopandogan. Di Mojosimo, 470 warganya yang tertukar dengan Tlogppandogan, tercatat oleh PPS 466. Untung Pengawas desa setempat mengetahui sehingga dapat memberikan masukan.