Pihaknya meminta bahwa Bawaslu Kota Semarang wajib mengumumkan temuan-temuan dalam pengawasan walau tidak berlanjut dalam proses gakkumdu.
Baginya hal tersebut akan memantik semangat warga untuk berani melapor dan menjadi saksi saat ada praktek pelanggaran pemilu yang terjadi.
Selain itu dia juga menambahkan bahwa sebuah keharusan adanya keterbukaan dimana catatan temuan merupakan informasi setiap saat yang bisa diketahui publik sesuai porsinya.
“Bawaslu jangan tanggung tanggung dalam memberikan masukan kepada KPU dalam melakukan rekrutmen jajaran ad hoc dapat mempertanggungjawabkan netralitasnya, bawaslu wajib cermat,” tegas Andreas.
Pihaknya menjelaskan ukuran keberhasilan demokrasi juga dimulai jajaran penyelenggara yang memiliki kenetralitasan, oleh karenanya saat ini KPU sedang melakukan seleksi PPK diharapkan Bawaslu cermat dalam mengawasi. (Ak/El)