News UpdatePolitik

Bawaslu Kota Semarang Awasi Hoax dan Ujaran Kebencian di Medsos Saat Pemilu

×

Bawaslu Kota Semarang Awasi Hoax dan Ujaran Kebencian di Medsos Saat Pemilu

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman. (Doc Bawaslu)

SEMARANG, 22/3 (beritajateng.tv) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mengingatkan para jajarannya agar waspada ujaran kebencian dan kabar bohong alias hoax dalam kampanye jelang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengatakan sesuai amanat Undang-Undang, Bawaslu memiliki wewenang mengawasi proses pemilu, diantaranya pengembangan pengawasan pertisipatif.

Terkait pengembangan pengawasan, pihaknya menggandeng influencer dan kreator media sosial. Tujuannya agar bisa mencegah kampanye negatif di media sosial (medsos).

“Kita harap mereka bisa memberi informasi seluas-luasnya kepada masyarakat lewat medsos. Menurut kami, influencer dan kreator efektif untuk sampaikan informasi karena kegiatan mereka banyak di medsos. Jangan sampai medsos jadi ruang-ruang disintegrasi bangsa,” kata Arief melalui siaran persnya, Rabu (22/3/2023).

Pihaknya telah melihat semua pihak dalam pesta demokrasi akan menggunakan medsos sebagai media kampanye.

“Ini yang perlu kita antisipasi. Yang kita antisipasi di medsos yakni hate specch (ujaran kebencian) dan hoax,” bebernya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan