News UpdatePolitik

Bawaslu Kota Semarang Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pemillu 2024, Cegah Konten Hoax dan Ilegal Beredar di Medsos

×

Bawaslu Kota Semarang Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pemillu 2024, Cegah Konten Hoax dan Ilegal Beredar di Medsos

Sebarkan artikel ini
Panit Bantek Subdit V/ Siber Ditreskrimsus Polda Jateng, Iptu Endro Prabowo dan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, Anas Sahirul. /Foto: Ellya.

SEMARANG, 6/12 (BeritaJateng.tv) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menggelar fasilitasi pengawasan gelaran tahapan pemilihan umum 2024 dengan tema “Strategi Pengawasan Partisipatif Dalam Tahapan Pemilu 2024 di Kota Semarang” di Hotel Siliwangi, Selasa (6/12).

Salah satu yang menjadi sorotan Bawaslu kota Semarang yakni peredaran konten-konten hoax dan ilegal di media termasuk media sosial.

Hadir sebagai pembicara Panit Bantek Subdit V/ Siber Ditreskrimsus Polda Jateng, Iptu Endro Prabowo, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, Anas Sahirul dan Prof Edi Pramono selaku pakar hukum kepemiluan yang pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu Jawa Tengah.

Dalam paparannya, Iptu Endro menyampaikan berbagai materi pelanggaran yang perlu diawasi diantaranya yakni tindak kriminal melalui peredaran konten-konten ilegal di media sosial.

“Kami selalu mengawal peredaran konten-konten ilegal jelang pemilu 2024. Pengawasan konten ilegal adalah konten-konten yang berasal dari akun-akun tidak resmi yang tidak terdaftar di KPU dan Bawaslu,” ujar Endro.

Namun begitu, saat ditanya apakah pihaknya sudah mengantongi pelanggaran dan pelakunya, Endro mengatakan hingga saat ini belum ada laporan.

“Tapi kalau potensi pelanggaran kami belum mendapat laporan,” jelasnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan