Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Bawaslu Kota Semarang Lantik 48 Anggota Panwaslu Kecamatan

×

Bawaslu Kota Semarang Lantik 48 Anggota Panwaslu Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kota Semarang Lantik 48 Anggota Panwaslu Kecamatan
Pelantikan 48 anggota Panwaslu Kecamatan oleh Ketua Bawaslu Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

“Besar harapan kami dalam proses penyelenggaraan pemilihan nanti, dapat berjalan dengan lancar, amanah, dan harus tetap menjaga integritas sebagai pengawas. Apa yang sudah terkoordinasi agar dapat menjadi pedoman. Dan harus berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Pesan untuk Panwaslu Kecamatan

Mewakili Walikota Semarang, Asisten Pemerintahan Kota Semarang, Muhammad Khadik mengucapkan selamat kepada 48 Panwaslu Kecamatan baru.

Ia berharap Panwaslu Kecamatan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Ibu Walikota Semarang berpesan semoga Panwaslu Kecamatan yang terpilih ini dapat selalu menjaga integritas. Karena merupakan ujung tombak pengawas di tingkat kecamatan. Sehingga dapat mengawal jalannya penyelenggaraan pemilihan di Kota Semarang,” ucapnya.

Khadik menambahkan, harapannya pengawas dapat bekerja sesuai dengan peraturan per Undang-Undangan yang berlaku.

Harapannya panwaslu berpedoman pada peraturan yang berlaku, sehingga tidak ada yang berani mengganggu kerja-kerja dari Panwaslu Kecamatan.

Tetap jaga netralitas dan integritas, serta harus terus menambah pengetahuan terkait dengan peraturan Pilkada. Sehingga pesta demokrasi di Kota Semarang dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif sehingga setiap tahapan dapat berjalan dengan baik.

Setelah pelantikan, Panwalu Kecamatan langsung diberikan pembekalan terkait dengan pengawasan Pilkada 2024 hingga tugas dan fungsi panwascam.

Kemudian, setelah itu Panwaslu Kecamatan turun ke wilayahnya masing- masing, untuk berkoordinasi dengan stakeholder yang ada. Hal ini agar tahapan pemilu yang sedang berjalan tidak mengalami kendala dan berjalan dengan lancar. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan