Selain mengajak masyarakat menolak praktik politik uang, Bawaslu juga ingin meningkatkan pemahaman publik mengenai seluruh tahapan pemilu, mulai dari kampanye, pemungutan suara, hingga proses penghitungan suara.
“Yang ingin kami bangun bukan hanya masyarakat yang menolak politik uang, tetapi juga masyarakat yang berani melawan dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran,” tegasnya.
Bawaslu mengungkapkan, selama Pemilu 2024 pihaknya sempat menerima sejumlah laporan dugaan politik uang. Namun sebagian besar laporan belum dapat di proses karena tidak memenuhi unsur pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami masih menghadapi sejumlah kendala dalam aspek regulasi. Karena itu, selain penindakan, kami lebih mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga menegaskan komitmennya mengaktifkan kembali program Kelurahan Anti Politik Uang.
Meski sebagian besar kelurahan di Kota Semarang telah mendeklarasikan diri sebagai kawasan anti politik uang saat Pilkada 2024, implementasinya menurutnya belum berjalan optimal.
“Kami ingin Kelurahan Anti Politik Uang benar-benar hidup dan berfungsi. Kesadaran bahwa menjaga kualitas pemilu adalah tanggung jawab bersama harus terus kita bangun. Agar masyarakat ikut mengawasi dan menolak praktik politik uang,” pungkas Dwijaya. (*)




