SEMARANG, 18/10 (BeritaJateng.tv) – Bawaslu Kota Semarang pada hari ini, Senin (17/10/2022), melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan terhadap 5 partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Kelima parpol tersebut yakni Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hati Nurani Rakyat.
Pengawasan terhadap kelima parpol tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan Parpol calon peserta Pemilu 2024, yang dimulai sejak Minggu (16/10/2022). Kemarin, pengawasan verfak kepengurusan dilakukan terhadap Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, dan Partai Bulan Bintang.
Dengan demikian, secara total Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan proses verifikasi faktual kepengurusan terhadap 9 Parpol pada 16 Oktober-17 Oktober 2022.