Politik

Bawaslu Stop Kasus Kades Pemalang di Pekalongan, Tim Hukum Andika-Hendi: Anehnya Terlapor Tak Diperiksa

×

Bawaslu Stop Kasus Kades Pemalang di Pekalongan, Tim Hukum Andika-Hendi: Anehnya Terlapor Tak Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kades
Koordinator Presidium Advokat Perkasa, John Richard Latuihamallo, saat konferensi pers di Posko Pemenangan Andika-Hendi, Kota Semarang, Senin, 18 November 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Si Musyaroqah itu mereka [Bawaslu] sudah datangi rumahnya, tapi gak ada di tempat. Artinya, mereka belum mengambil keterangan atas laporan kita terhadap yang bersangkutan,” jelas dia.

Sehingga, tutur Richard, kasus dugaan ketidaknetralan kades Pemalang itu langsung dihentikan oleh Bawaslu.

Terlebih, menurut pengakuannya, baik Bawaslu Pekalongan dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tak membuat klarifikasi kepada pihaknya selaku pelapor.

BACA JUGA: Viral Video Kades di Blora Joget di Panggung Kampanye Paslon Calon Gubernur, Bawaslu Turun Tangan

“Kan ada satu tanda tanya besar kenapa dihentikan? Sedangkan orang yang kita laporkan saja belum diperiksa malam itu. Bawaslu provinsi gak pernah klarifikasi ke kita, kita sesalkan dan kita tanggapi bahwa proses ini sifatnya melawan hukum oleh Bawaslu Pekalongan dan provinsi,” tegas dia.

Pihaknya pun menyebut, Bawaslu harus diperiksa atas kasus tersebut. Ia juga meminta DKPP untuk turun tangan, sebab menurutnya Bawaslu tak bekerja profesional.

“DKPP juga harusnya aktif, [tanyakan], ‘Kenapa kamu hentikan’? Kalau gak ada aksi DKPP kita akan persoalkan, kita mungkin ajukan sebagai perbuatan melawan hukum. Kita akan susun gugatan itu,” ujarnya memungkasi. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan