“Kami tetap secara berkesinambungan mendorong KPU. Untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dapat menyelesaikan persoalan data pemilih dengan alamat RT 0 RW 0.” ungkap Nining Susanti.
Pencermatan Bawaslu ada 335 data pemilih meninggal dunia di DPSHP
Pencermatan juga berlangsung pada data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Seperti saat Bawaslu temukan 335 pemilih meninggal dunia. Ada pula salah penempatan TPS sebanyak 3 pemilih, pindah keluar sebanyak 71 pemilih.
Selain itu berdasarkan temuan jajaran pengawas, ada 2 pemilih yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan.
“Jajaran kami sudah menyampaikan temuan-temuannya kepada jajaran KPU. Beserta data dukungnya untuk selanjutnya KPU melakukan kroscek kembali. Serta menindaklanjuti hasil pengawasan jajaran pengawas,” kata Nining Susanti selaku Anggota Bawaslu Kota Semarang.
Selain data TMS, jajaran pengawas menemukan adanya 5 pemilih baru yang belum tercantum dalam DPSHP dan 38 pemilih pindah masuk.
Lebih lanjut Nining menjelaskan bahwa data pemilih bersifat dinamis, sehingga masih memungkinkan akan adanya perubahan-perubahan lagi kedepan. Sudah menjadi tugas Bawaslu untuk terus mengawalnya dan responsif terhadap hal ini.
“Bawaslu Kota Semarang juga terus mengajak masyarakat untuk dapat secara bersama-sama mengawasi data pemilih sampai nanti penetapan menjadi DPT. Hal ini bisa dengan memulainya dari lingkup terkecil seperti mengecek hak pilih anggota keluarga atau orang terdekatnya.” pungkas Nining. (*)
Editor: Elly Amaliyah