SEMARANG, beritajateng.tv – Kepolisian membongkar sebuah makam bayi perempuan berumur tiga bulan di Pemakaman Begota, Randusari, Semarang Selatan. Adapun pembongkaran ini berlangsung pada Senin, 12 Februari 2024.
Dugaan kematian tidak wajar pun menjadi alasan penyelidik untuk melakukan proses pembongkaran makam tersebut. Kabarnya, bayi perempuan berinisial AZD dimakamkam pada Minggu, 11 Februari 2024.
Sedangkan pembongkaran berlangsung setelah adanya laporan dari pihak orang tua bayi tersebut. Orang tua yang berinisial C tersebut merupakan warga Kabupaten Pati.
C awalnya melaporkan ke Polsek Genuk yang lalu berlanjut ke Polrestabes Semarang.
Kompol Andika Dharma Sena selaku Kasatreskrim Polrestabes Semarang menyebut bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi tempat makam bayi berusia tiga bulan tersebut, yakni di panti asuhan dan melakukan olah TKP.
BACA JUGA: Banjir Masih Genangi Jalan Pantura Kudus-Demak, Pemprov Jateng Siapkan 3 Jalur Alternatif Ini
Selain itu juga, pihaknya melakukan exhumasi atau pembongkaran makam korban.
“Karena adanya laporan ini kami harus mengetahui penyebabnya. Sehingga tadi pagi lakukan exhumasi, kita bongkar makamnya,” ungkap Andika pada Senin, 12 Februari 2024.