SEMARANG, beritajateng.tv – Kepolisian membongkar sebuah makam bayi perempuan berumur tiga bulan di Pemakaman Begota, Randusari, Semarang Selatan. Adapun pembongkaran ini berlangsung pada Senin, 12 Februari 2024.
Dugaan kematian tidak wajar pun menjadi alasan penyelidik untuk melakukan proses pembongkaran makam tersebut. Kabarnya, bayi perempuan berinisial AZD dimakamkam pada Minggu, 11 Februari 2024.
Sedangkan pembongkaran berlangsung setelah adanya laporan dari pihak orang tua bayi tersebut. Orang tua yang berinisial C tersebut merupakan warga Kabupaten Pati.
C awalnya melaporkan ke Polsek Genuk yang lalu berlanjut ke Polrestabes Semarang.
Kompol Andika Dharma Sena selaku Kasatreskrim Polrestabes Semarang menyebut bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi tempat makam bayi berusia tiga bulan tersebut, yakni di panti asuhan dan melakukan olah TKP.
BACA JUGA: Banjir Masih Genangi Jalan Pantura Kudus-Demak, Pemprov Jateng Siapkan 3 Jalur Alternatif Ini
Selain itu juga, pihaknya melakukan exhumasi atau pembongkaran makam korban.
“Karena adanya laporan ini kami harus mengetahui penyebabnya. Sehingga tadi pagi lakukan exhumasi, kita bongkar makamnya,” ungkap Andika pada Senin, 12 Februari 2024.
Kronologi kematian
Awal cerita sebelum kematian, orang tua bayi AZD menitipkan anaknya di Panti asuhan Rumah anak Surga Jalan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk sejak berusia satu minggu, tepatnya 11 September 2023. Penitipan dengan alasan, kedua orangtuanya cerai.
Dalam panti tersebut, korban menangis. Oleh bidan pengasuhnya, korban dalam posisi tengkurap dengan maksud agar diam. Kemudian pengasuh tinggalkan untuk mengurus bayi yang lainya. Namun, sekitar 15 menit berikutnya ternyata korban tidak bergerak.
Awalnya sempat ada pengecekan, dan ternyata korban sudah mengeluarkan darah dari hidungnya. Kemudian di bawa ke Puskemas Bangetayu guna mendapatkan perawatan.
Lantaran tutup, kemudian korban dibawa ke RSI Sultan Agung Semarang. Namun, sesampai dilokasi RSI sudah dalam keadaan meninggal.
“Saksi saksi sendiri, sudah ada dua orang yang kami ambil keterangan. Semua masih saksi. Nanti akan kita infokan kembali terkait progres penangananya,” katanya.
Pihaknya juga menegaskan, pihak Orangtua kandung korban juga telah mengijinkan untuk dilakukan pembongkaran.
“Dengan exhumasi itu sendiri, orangtua korban mengijinkan otopsi. Sekarang sedang dalam proses otopsi di RSUP dr Kariadi,” tegasnya.
BACA JUGA: Satu Sopir Tewas, Begini Kronologi Kecelakaan Karambol Mobil Versus Truk di Tol Semarang-Solo
Setelah itu, jenazah dibawa ke RSUP dr Kariadi Semarang guna dilakukan otopsi, untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Terkait penyebab kematian bayi AZD, Kasetreskrim belum bisa mengungkapkannya. Hal ini karena kasus masih dalam proses penyelidikan. Setelah dari RSI, pemakaman korban dilakukan bersama saksi-saksi dan beberapa pengurus yayasan, di TPU Bergota. (*)





