Eka menjelaskan, program ZCD yang BAZNAS bertujuan luncurkan untuk memberdayakan komunitas melalui zakat. Dengan memberikan berbagai bantuan ini tujuannya agar dapat meningkatkan taraf hidup mustahik.
Upaya Pengentasan Kemiskinan
Bantuan meliputi peralatan usaha, modal kerja, serta pelatihan kewirausahaan untuk sejumlah kelompok UMKM.
Melalui program ZCD ini, Eka berharap mustahik yang menerima bantuan dapat lebih mandiri. Baik secara ekonomi dan mempu mengembangkan usahanya dengan baik.
“Kami optimis program ini dapat menciptakan perubahan positif dalam kehidupan masyarakat. Dengan dukungan semua pihak, kita bisa bersama-sama wujudkan kesejarahteraan mustahik sesuai dengan visi dan misi BAZNAS,” harap Eka.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, KH. Ahmad Darodji, mengapresiasi kolaborasi ini dan berharap dapat terus berlanjut.
“Kami berterima kasih kepada BAZNAS RI atas dukungannya. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat Jawa Tengah, khususnya di Semarang. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi dan memonitor perkembangan para penerima bantuan,” ucap Ahmad Darodji.
Menurut Ahmad Darodji, dengan sinergi yang kuat antara BAZNAS pusat dan daerah, dengan program ZCD. Harapannya dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat yang efektif dan berkelanjutan.
“Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik, kita bisa mencapai tujuan bersama. Untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan mandiri,” pungkasnya.
Zakat Community Development
Zakat Community Development (ZCD) adalah program pemberdayaan BAZNAS melalui komunitas dan desa. Dengan mengintegrasikan aspek dakwah, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan kemanusiaan secara komprehensif. Yang sumber pendanaannya dari zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan.
Program ZCD berfokus pada pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat dengan menyasar kampung miskin dan tertinggal yang ada di Indonesia. (*)
Editor: Elly Amaliyah