DENPASAR, beritajateng.tv – Kisah memilukan mengguncang Universitas Udayana (Unud) Bali setelah Timothy Anugerah Saputra (22), seorang mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi, ditemukan meninggal dunia pada Rabu 15 Oktober 2025 sekitar pukul 09.00 WITA.
Timothy dugaan kuat mengakhiri hidupnya dengan melompat dari lantai empat Gedung FISIP Unud, Denpasar.
Tragedi ini segera memicu perhatian luas. Kabar duka ini menyebar cepat di dunia maya, memicu gelombang simpati sekaligus kemarahan publik.
Penyebab utama yang santer terdengar adalah tekanan psikologis berat yang Timothy alami akibat perundungan (bullying) oleh rekan sesama mahasiswa.
Kronologi dan Tudingan Perundungan
Kejadian bermula ketika Timothy di temukan tak bernyawa setelah melompat dari gedung kampus. Kematiannya mengungkap sisi gelap kehidupan kampus yang Timothy derita. Berbagai bukti tak terbantahkan mulai muncul ke permukaan.
BACA JUGA: Cara Asyik SMP Institut Indonesia Rayakan Hari Anak, Lomba Joget Balon hingga Edukasi Anti-Bullying
Seusai insiden, tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang beredar luas memperlihatkan Timothy kerap menjadi bahan ejekan teman-temannya. Tudingan perundungan ini diperkuat oleh pesan berantai di kalangan mahasiswa yang menyebut Timothy telah lama mengalami gangguan mental dan menjadi sasaran ejekan.
Bahkan, seorang petugas kebersihan kampus menguatkan dugaan gangguan mental Timothy. Petugas tersebut menyebut Timothy kerap menyakiti diri sendiri dan membenturkan kepala ke tembok saat frustrasi, sebagaimana beritajateng.tv kutip akun IG @folkshiff, Sabtu 18 Oktober 2025.
Lebih ironisnya, setelah kematian Timothy, sebagian mahasiswa justru sempat melecehkan peristiwa tragis ini di media sosial. Aksi tak berempati ini memancing kecaman keras dari masyarakat dan menjadi viral.
Dalam perkembangan kasus, mahasiswa yang dugaan kuat terlibat perundungan kabarnya hanya menerima sanksi akademik berupa nilai D. Namun, Unud melalui Rektorat dan Civitas Akademika segera mengambil tindakan tegas atas kejadian ini dengan memberikan sanksi kepada enam mahasiswa.





