Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menyebut pihaknya bersama Bea Cukai Semarang telah menyita 10.308 batang rokok ilegal selama Semester I 2026.
BACA JUGA: Kosmetik Ternama-Produk Dewasa Disita Bea Cukai Tanjung Emas Sepanjang 2025, Penerimaan Rp2,32 T
Pemkab Semarang juga mengoptimalkan peran anggota Satlinmas untuk membantu mendeteksi peredaran rokok ilegal di lingkungan masyarakat.
Anang meminta anggota Satlinmas segera melaporkan kepada lurah atau instansi berwenang apabila menemukan dugaan peredaran rokok ilegal.
“Cukup melapor, nanti kami yang bertindak tegas,” ujarnya. (*)
Editor: Farah Nazila





