HeadlineNasional

Beberkan Alasan DPR Tak Segera Sahkan Revisi UU Desa, Utut Adianto: Kami Hati-hati Agar Tak Seperti Omnibus Law

×

Beberkan Alasan DPR Tak Segera Sahkan Revisi UU Desa, Utut Adianto: Kami Hati-hati Agar Tak Seperti Omnibus Law

Sebarkan artikel ini
pemilu sistem proporsional terbuka
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto. (PDI Perjuangan Jateng)

“Pimpinan DPR RI ini kan ada lima, kami menyebutnya kolektif kolegial, tidak bisa oleh satu orang saja karena kelima orang itu harus rembugan,” tegasnya.

Revisi UU Desa, Apdesi desak Puan Maharani

Sebelumnya aksi unjuk rasa oleh massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada Rabu, 31 Januari 2024 berlangsung ricuh. Aksi berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Ketua Umum Apdesi, Surta Wijaya menyebut agar Ketua DPR RI, Puan Maharani bisa membuka hatinya untuk segera merevisi UU Desa itu.

Merespons hal tersebut, Utut menyebut orasi itu tampaknya salah sasaran. Lagi-lagi, ia menegaskan bahwa DPR RI berjalan dengan prinsip kolektif kolegial yang tak boleh keputusannya oleh satu orang pimpinan saja.

BACA JUGA: Menuju Senayan, 140 Kades di Demak Ikut Demo Desak RUU Desa Disahkan Sebelum Pemilu 2024

“Itu kan mendesak Mbak Puan, seolah-olah kuasanya Mbak Puan. Kalimat saya itu kolektif kolegial, kalau DPR RI itu tidak ada atasan, bawahan, tidak ada bos. Beda kalau presiden kan ada Menteri, kalau saya bosnya Bu Mega sebagai ketua partai,” jelasnya.

Selain itu, Utut tak menampik pimpinan dan legislator lainnya sedang sibuk ke daerah masing-masing jelang Pemilu yang tinggal menghitung hari.

“Karena situasinya semua pada di daerah, hampir tidak ada kegiatan di DPR. Jadi wajar kan mereka memperjuangkan partai, capres, dan mereka masing-masing, kalau (desakan) itu ke Mbak Puan saja ya salah alamat,” tegasnya. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan