SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Dinas (Sekdin) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Ade Bhakti, Kamis 1 Februari 2024.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Tak hanya Ade Bhakti, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang juga oleh lembaga antirasuah mendapat pemeriksaan.
BACA JUGA: Klarifikasi Sekda Kota Semarang, Buntut Videonya Viral Terkait Ketidaknetralan ASN Pemkot
Setidaknya terdapat empat pejabat, termasuk Ade Bhakti yang menghadap KPK di Kantor BPKP Provinsi Jateng. Hal tersebut terlihat dari daftar buku tamu.
Di antaranya, dua orang dari Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kota Semarang, satu orang dari Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, dan satu orang dari Kantor Kecamatan Ngaliyan.
Pemeriksaan aparatur sipil negara (ASN) tersebut sudah berlangsung KPK sejak Rabu 31 Januari 2024 lalu. Yang berada di lantai dua Kantor BPKP Provinsi Jateng.
“Benar, kami hanya meminjamkan ruangan saja. Cuma itu yang kami tahu,” kata salah satu pegawai Hubungan Masyarakat (Humas) BPKP Provinsi Jateng, Joko Mulyanto.
Joko mengatakan, KPK telah meminjam ruang BPKP Provinsi Jateng sejak Rabu 31 Januari 2024. Sesuai rencana, peminjaman tempat tersebut akan berlangsung hingga Jumat 2 Februari 2024 besok.