Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Sekdin Damkar Ade Bhakti dan Sejumlah Pejabat Pemkot Semarang

×

KPK Periksa Sekdin Damkar Ade Bhakti dan Sejumlah Pejabat Pemkot Semarang

Sebarkan artikel ini
KPK Sekdin Damkar Ade Bhakti
Sekretaris Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan. (Doc. Pemkot Semarang)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Dinas (Sekdin) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Ade Bhakti, Kamis 1 Februari 2024.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Tak hanya Ade Bhakti, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang juga oleh lembaga antirasuah mendapat pemeriksaan.

BACA JUGA: Klarifikasi Sekda Kota Semarang, Buntut Videonya Viral Terkait Ketidaknetralan ASN Pemkot

Setidaknya terdapat empat pejabat, termasuk Ade Bhakti yang menghadap KPK di Kantor BPKP Provinsi Jateng. Hal tersebut terlihat dari daftar buku tamu.

Di antaranya, dua orang dari Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kota Semarang, satu orang dari Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, dan satu orang dari Kantor Kecamatan Ngaliyan.

Pemeriksaan aparatur sipil negara (ASN) tersebut sudah berlangsung KPK sejak Rabu 31 Januari 2024 lalu. Yang berada di lantai dua Kantor BPKP Provinsi Jateng.

“Benar, kami hanya meminjamkan ruangan saja. Cuma itu yang kami tahu,” kata salah satu pegawai Hubungan Masyarakat (Humas) BPKP Provinsi Jateng, Joko Mulyanto.

Joko mengatakan, KPK telah meminjam ruang BPKP Provinsi Jateng sejak Rabu 31 Januari 2024. Sesuai rencana, peminjaman tempat tersebut akan berlangsung hingga Jumat 2 Februari 2024 besok.

Tinggalkan Balasan