Koalisi Ganjar Pranowo membuka wacana untuk menggunakan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Di dalam parlemen, koalisi ini terdiri dari PDIP dan PPP.
Sementara itu, capres Anies Baswedan juga mendorong koalisinya untuk mengusulkan hak angket. Koalisi tersebut terdiri dari NasDem, PKS, dan PKB.
BACA JUGA: Tanggapi Soal Hak Angket untuk Selidiki Kecurangan Pilpres, Gibran: Matur Nuwun, Pak Ganjar
Sebagai informasi, secara garis besar hak angket merupakan upaya penyelidikan oleh DPR. Terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024, hal ini berarti KPU dan Bawaslu bisa diminta pertanggungjawaban. (*)




