SOLO, beritajateng.tv – Cawapres Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, memberikan tanggapannya terhadap usulan Capres Ganjar Pranowo soal hak angket DPR RI.
Sebelumnya, Ganjar mengusulkan untuk menginisiasi hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.
BACA JUGA: Temui Berbagai Kecurangan Pemilu, TPN Bentuk Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud
Gibran pun tak menganggap usulan hak angket tersebut sebagai masalah besar.
“Ya lihat dululah. Ya monggo [silakan],” ujar Gibran di Balai Kota Surakarta, pada Rabu, 21 Februari 2024.
BACA JUGA: Bagaimana Nasib Ganjar Usai Kalah Telak dalam Pilpres? Pengamat Ungkap Hal Ini
“Ya ndak masalah hak angket, segala kritikan, evaluasi, demo, ataupun surat-surat terbuka apa pun itu kami tampung. Ini sebagai bahan evaluasi dan masukan. Matur nuwun [terima kasih], Pak Ganjar, atas masukannya,” imbuh Gibran.
Sebagai informasu, secara garis besar hak angket merupakan upaya penyelidikan oleh DPR. Terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024, hal ini berarti KPU dan Bawaslu bisa diminta pertanggungjawaban.
BACA JUGA: Ganjar Babak Belur di Kandang Sendiri, Pengamat Ungkap Banyak Faktor Kekalahan 03 di Jateng
Koalisi Ganjar Pranowo membuka wacana untuk menggunakan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Di dalam parlemen, koalisi ini terdiri dari PDIP dan PPP.
Sementara itu, Capres Anies Baswedan juga mendorong koalisinya untuk mengusulkan hak angket. Koalisi tersebut terdiri dari NasDem, PKS, dan PKB. (*)




