Jateng

Bejat! Pria Ini Jadi Korban Pelecehan Seksual Rekan Kerjanya, Kini 8 Pelaku Ditangkap Pemalang

×

Bejat! Pria Ini Jadi Korban Pelecehan Seksual Rekan Kerjanya, Kini 8 Pelaku Ditangkap Pemalang

Sebarkan artikel ini
MT Haryono Semarang | pelecehan Seksual Anak
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pelarian delapan orang yang dugaan kuat melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap seorang pria di Tangerang, Banten, akhirnya berakhir. Polisi menangkap seluruh pelaku di wilayah Pemalang, Jawa Tengah.

Kasus kekerasan yang melibatkan delapan predator seksual tersebut terjadi di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 28 Juli 2026.

Korban merupakan seorang laki-laki yang bekerja di sebuah koperasi simpan pinjam. Sementara itu, para pelaku merupakan rekan kerja korban, termasuk pimpinan tempatnya bekerja.

BACA JUGA: Polres Semarang Tahan Pelaku Penganiayaan Tewaskan Warga Wringinputih, Terungkap Lewat Ekshumasi Korban

Kuasa hukum korban, Risman Harefa, mengatakan korban sempat mendatangi pimpinan perusahaan untuk mengajukan pengunduran diri setelah mengalami dugaan pelecehan dan penganiayaan.

Namun, pimpinan korban di sebut tidak langsung menyetujui permintaan tersebut. Korban justru di minta tetap berada di lokasi sambil menunggu sejumlah karyawan lainnya.

“Namun pada saat itu bosnya tidak langsung menerima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain sambil mereka minum-minuman keras,” kata Risman, Sabtu 8 Agustus 2026.

Penganiayaan Korban Berjam-jam

Menurut Risman, para pelaku kemudian melakukan penganiayaan setelah beberapa rekan kerja korban datang. Saat itu, para pelaku kabarnya dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras.

Korban kemudian mengalami penganiayaan selama lebih dari lima jam. Dalam peristiwa tersebut, korban juga pelaku paksa melakukan tindakan seksual.

Korban dipaksa menonton film porno sambil melakukan onani. Aksi tersebut kemudian direkam menggunakan telepon seluler.

“Jadi pada saat dia disuruh onani itu, dia dikasih handphone untuk menonton film bokep sambil mereka memvideokan itu, dan video itu sudah tersebar luas,” ujar Risman.

Korban selanjutnya melaporkan lima orang rekannya, termasuk pimpinan tempatnya bekerja, terkait dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual tersebut.

Penangkapan 8 Pelaku di Pemalang

Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea membenarkan bahwa para pelaku telah polisi amankan.

Petugas menangkap delapan orang tersebut ketika mereka masih berada dalam perjalanan di wilayah Pemalang, Jawa Tengah.