PendidikanPolitik

Belajar Soal Kelembagaan, Mahasiswa UNNES dan UIN Walisongo Sambangi Bawaslu Semarang

×

Belajar Soal Kelembagaan, Mahasiswa UNNES dan UIN Walisongo Sambangi Bawaslu Semarang

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa UNNES dan UIN Walisongo belajar kelembagaan dengan menyambangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Senin (27/3/2023). (Ellya - beritajateng.tv)

Ia menambahkan bahwa dalam menyelenggarakan pengawasan Pemilu, Anggota Bawaslu dibagi dalam divisi-divisi untuk pembagian tugas kerja sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pola Hubungan dan Tata Kerja.

“Karena Bawaslu Kota Semarang mempunyai 5 orang Anggota, maka Divisi-Divisi disini terdiri dari 4 Divisi ditambah 1 Ketua, sebagaimana diatur Perbawaslu 3 Tahun 2022, yang mana terdiri atas Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan. Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat. Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, dan Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, sedangkan Ketua menggordinasikan tugas yang dilaksanakan divisi dan wilayah kerja, ” tambahnya.

Naya juga menjelaskan bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas dan wewenang Bawaslu, Bawaslu didukung oleh Sekretariat Bawaslu.

“Bawaslu didukung oleh Sekretariat, yang mana mempunyai tugas memberikan dukungan administrasi dan operasional kepada Bawaslu. Sekretariat Bawaslu Kota Semarang dipimpin oleh Kepala Sekretariat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk implementasi dari Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kota Semarang dengan 14 Perguruan Tinggi di Kota Semarang, selain itu Bawaslu juga terus berkomitmen untuk turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan