Karena kualitas airnya semakin buruk akibat pencemaran limbah lindi dari TPA Blondo. Maka ikan di dalam kolam banyak yang mati dan usaha tersebut akhirnya gagal.
Saat ini, lanjut Siswanto, curah hujan memang masih cukup tinggi. Sehingga pencemaran air sungai Bade ini nyaris tidak kasat mata karena arusnya memang relatif cukup deras.
Tetapi seandainya tidak hujan 10 hari saja, maka pencemaran air di sungai Bade ini akan bisa terlihat dengan jelas. “Warna airnya cenderung coklat kehitaman, seperti warna lindi,” tegasnya.
BACA JUGA: Respons Cepat Pemkot Semarang Tangani Jebolnya Tanggul Sungai Plumbon
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi menegaskan, dampak pencemaran sesungguhnya tidak hanya warga di Desa Kandangan maupun Desa Lemah Ireng yang merasakan.
Karena sungai Bade ini mengalir jauh di wilayah desa maupun daerah lain di kawasan hilir. Maka Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Semarang, menurutnya, harus segera turun tangan.
Wisnu mengatakan, air sungai ini sudah tercemar oleh lindi dan beracun. Dampaknya tentu juga akan masyarakat rasakan yang terlalui oleh aliran sungai Bade tersebut.
“Tidak saja di Desa Kandangan dan Lemah Ireng Kecamatan Bawen ini saja, namun juga masyarakat yang ada di daerah hilir lainnya di luar Kabupaten Semarang,” tandas legislator PDI Perjuangan ini. (*)
Editor: Farah Nazila













