Hukum & Kriminal

Belum Jadi Tersangka, Brigadir Ade Kurniawan Bakal Jalani Sidang Kode Etik Pekan Depan

×

Belum Jadi Tersangka, Brigadir Ade Kurniawan Bakal Jalani Sidang Kode Etik Pekan Depan

Sebarkan artikel ini
Penembakan Gamma | Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat dijumpai di kantornya, Selasa 17 Desember 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Ketika ditanya mengenai alasan mengapa Brigadir Ade Kurniawan belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut, Artanto menegaskan bahwa tidak ada kendala berarti dalam proses penyidikan.

Hanya saja, penyidik membutuhkan waktu untuk memproses semua bukti yang telah terkumpul.

“Semuanya berjalan seperti yang penyidik rencanakan. Cuma ini kan membutuhkan waktu untuk berproses dan sidang ini kan ada jadwal, waktu yang dibutuhkan. Saya kira tidak ada kendala, semuanya berproses, masih on the track,” tegasnya.

BACA JUGA: Terungkap! Baru Bercerai Akhir 2024, Brigadir Ade Kurniawan Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap

Artanto juga menyebutkan bahwa penyidik secara bertahap terus mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat kasus ini. Pihaknya sudah mengantongi beberapa barang bukti, namun masih ada yang perlu di lengkapi untuk memperjelas rangkaian kejadian.

Termasuk soal keberadaan rekaman CCTV yang dapat membantu mengungkap kronologi kejadian. Menurut Artanto, penyidik masih berupaya untuk mendapatkan rekaman tersebut.

“Masih di upayakan untuk di dapatkan. Ini mereka kan masih dalam rencana, CCTV mana saja yang harus di dapatkan. Tentunya kan harus berproses,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan