“Yang mengajukan formasi dari provinsi bisa, tetapi juga kami menghitung anggarannya ada apa tidak, karena semuanya kan juga ditanggung oleh APBD, sekiranya ada anggaran ya kami ajukan. Tapi kalau 2025 menurut catatan kami, anggaran tidak cukup dan formasi Menpan juga untuk 2025 ini tidak ada, ini untuk yang PPPK,” tegasnya.
Alhasil, tutur Sadimin, 1.411 guru P1 di Jateng itu harus menunggu hingga ada formasi tersedia. Meskipun, Sadimin tak tahu persis kapan akan mengusulkan formasi itu.
“Sehingga yang 1.411 guru P1 itu menunggu sampai ada formasi. Kemudian untuk non-ASN dari guru, kita juga ada sekitar 1.469 ya. Sebanyak 1.469 ini mengajar di sekolah-sekolah SLB, SMA, SMK se-Jawa Tengah, ini juga kami optimalkan. Ada PPPK yang nol jam atau kurang jam, kan wajibnya minimal 24 jam, sehingga kami kasih penugasan di tempat atau sekolah lain,” terang Sadimin.
BACA JUGA: Penempatan Ratusan Guru PPPK di Jateng Bermasalah, Muhdi Minta Pemprov Bertindak Tanpa Tunggu Pusat
Nasib seribuan guru tergantung pemerintah pusat
Lebih lanjut, Sadimin menyebut baik guru P1 maupun guru swasta yang lolos Passing Grade (PG) pada 2021 lalu alias R1D nasibnya bergantung pada kebijakan pusat.
“Yang swasta itu kami menunggu kebijakan pusat, dari Menpan-RB. Kami sudah komunikasi di pusat pendidikan, Komisi E sudah ke sana, sudah menyampaikan unek-unek dari teman-teman, sudah kami sampaikan. Sekali lagi kami nunggu regulasinya dari Menpan RB,” sambung dia.
Selain itu, Sadimin turut menanggapi pernyataan Komisi E DPRD Jawa Tengah yang menyatakan APBD cukup untuk mengusulkan formasi bagi seribu lebih guru P1 tersebut.





