Scroll Untuk Baca Artikel
Indepth

Benarkan Angka Pernikahan Turun, Kemenag: Perubahan UU Perkawinan Salah Satu Faktor di Jateng

×

Benarkan Angka Pernikahan Turun, Kemenag: Perubahan UU Perkawinan Salah Satu Faktor di Jateng

Sebarkan artikel ini
Jawaban Kapan Menikah | Golek Garwo | Angka Pernikahan viral bocah 10 tahun menikah di madura
Ilustrasi sepasang pengantin menikah. (Foto: Pexels/Pixabay)

SEMARANG, beritajateng.tv – Tampak tidak lagi menjadi prioritas, angka pernikahan di Indonesia terus menurun ke titik terendah dalam satu dekade. Berdasarkan data yang Badan Pusat Statistik (BPS) rilis, angka pernikahan di Indonesia pada tahun 2014 silam sebanyak 2.110.776. Namun, angka itu terus mengalami penurunan hingga 1.577.255 di tahun 2023.

Sama halnya dengan di Jawa Tengah, angka pernikahan juga mengalami penurunan seiring berjalannya waktu. Hal itu dibenarkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah saat beritajateng.tv hubungi pada Sabtu, 16 Maret 2024.

BACA JUGA: Dari Beda Agama hingga Belum Siap Mental, Ini Alasan Anak Muda Semarang Enggan Menikah di Usia Muda

Kepala Bidang (Kabid) Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Jateng, H. Zainal Fatah, memaparkan angka pernikahan di Jawa Tengah yang menurun pada tahun 2023. Adapun data itu ia ambil dari Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

“Tahun 2020, pernikahan di Jateng itu 272.052, kemudian sempat naik di tahun 2021 menjadi 277.039. Tahun 2022 kembali turun menjadi 271.271 dan di tahun 2023 turun cukup signifikan menjadi 256.619,” ungkap Zainal.

Alasan angka pernikahan di Jateng turun

Saat menanggapi terkait alasan mengapa angka pernikahan di Jawa Tengah menurun, Zainal menjawab singkat. Menurutnya, perubahan usia minimal dalam UU Perkawinan menjadi salah satu penyebabnya.

“Angka pernikahan tahun 2023 memang menurun. Prediksi menurun karena perubahan UU Perkawinan terkait usia perkawinan calon pengantin wanita yang  16 tahun menjadi minimal 19 tahun,” jelas Zainal.

Sementara itu, perihal pendidikan pranikah yang Kemenag berikan, Zainal mengungkap pihaknya telah memiliki program bertajuk Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Binwin Catin). Tak hanya itu, lanjut Zainal, Kemenag Jateng juga memiliki program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).

Bimwin Catin ini bertujuan untuk mengelola kehidupan perkawinan bagi calon pengantin. Salah satunya sebagai upaya untuk mengurangi angka perceraian yang cukup tinggi.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan