Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Benarkan Motor Listrik Tak Boleh Masuk Kapal Saat Mudik, Pelni Semarang: Khusus Berbahan Bakar Saja

×

Benarkan Motor Listrik Tak Boleh Masuk Kapal Saat Mudik, Pelni Semarang: Khusus Berbahan Bakar Saja

Sebarkan artikel ini
Mudik Kapal
Kepala Cabang Pelni Semarang, Agus Suprijanti, saat beritajateng.tv jumpai langsung di kantornya, Selasa, 26 Maret 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Itu sudah ketetapan pusat. Kami melaksanakan apa yang sudah jadi ketetapan saja,” tegasnya.

Syarat motor BBM turut kapal mudik

Perihal motor berbahan bakar, lanjut Agus, ada syarat yang mesti terpenuhi. Salah satunya ialah mengangkut maksimal 3 orang, yakni 2 dewasa dan 1 anak-anak.

“Namanya motor kan maksimal tiga ya, dua dewasa dan satu anak-anak. Kalau satu motor dengan empat orang ya tidak bisa juga,” tandas Agus.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang pemudik angkutan kapal untuk membawa motor listrik.

BACA JUGA: Daftar Tarif Tol Trans Jawa Saat Arus Mudik Lebaran 2024, Ini Akumulasi Total dari Jakarta ke Semarang

Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Kemenhub, Hendri Ginting, menegaskan bahwa pemudik angkutan kapal tidak boleh membawa motor berbasis baterai listrik.

Pasalnya, mayoritas alat pemadam di kapal belum terancang untuk kebakaran akibat listrik.

“Pada saat mengangkat motor nanti jangan motor listrik, karena di atas kapal kalau kebakaran listrik itu penanganannya belum begitu baik,” ujar Hendri dalam media briefing di Kantor Kemenhub, Jumat, 22 Maret 2024. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan