Dalam hematnya, pendidikan karakter tak hanya siswa peroleh melalui Pramuka. Karena, lanjut Uswatun, setiap ekstrakurikuler mampu memberikan pendidikan karakter bagi siswa yang memilihnya.
“Oleh karena itu pendidikan karakter dinilai tidak hanya diperoleh dari pendidikan kepramukaan, tetapi juga dari ekstrakurikuler lain,” tegasnya.
BACA JUGA: Nadiem Makarim Tak Lagi Wajibkan Ekskul Pramuka di Sekolah, Begini Tanggapan Kepsek di Semarang
Kendati tak lagi menjadi ekskul wajib, Uswatun tegaskan bahwa Kemendikbudristek tidak menghapus Pramuka. Bahkan, Pramuka harus ada di setiap sekolah.
Hal itu menurutnya lantaran Pramuka menjadi ekstrakurikuler yang penting. Sehingga, sekolah tak boleh meniadakan Pramuka.
“Jadi Pramukanya wajib ada. Kalau yang lain seperti voli, tari, dst itu tidak wajib ada. Ini sesuai dengan kemampuan atau potensi yang ada di satuan pendidikan. Tapi ekstrakurikuler Pramuka wajib ada, sekolah sediakan bagi seluruh siswa,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi